Agar Tak Tertipu, Simak Daftar Terbaru Invesasi Ilegal dari SWI

Agar Tak Tertipu, Simak Daftar Terbaru Invesasi Ilegal dari SWI

Sejumlah entitas investasi ilegal yang tak berizin itu menggunakan robot trading atau money game.

user-profile

Kamis, 17 Februari 2022 | 20:50

Bisnis, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengeluarkan daftar investasi ilegal. Sebanyak 21 entitas masuk daftar tersebut karena melakukan kegiatan usaha tanpa izin. 

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top